Akibat Masalah Sepele, Teman Akrab Dibabat
Nganjuk,kapolres nganjuk AKBP muhamad rilis peristiwa pembunuhan di dusun panasan desa teken glagahan loceret nganjuk.
Rilis dilaksanakan pada hari senin(10/7/23) sekitar pukul 13.00 wib di halaman polres nganjuk.
Kapolres nganjuk menjelaskan secara singkat kronologi terjadinya pembunuhan tersebut. Pelaku(sb) dan korban(md)merupakan teman dekat.
Peristiwa ini diawali dengan percekcokan antara korban dan pelaku.saat itu korban menayakan uang 100 ribu yg dipinjam pelaku(sb) saat ditagih dan dijawab kalau uang tersebut sudah dikembalikan lewat tranfer jelas kapores.
Merasa uang belum dikembalikan hal ini menimbulkan sakit hati hingga sb begitu tega membunuh teman dekatnya sendiri dengan jalan dibacok sebanyak 3 kali menggunakan parang panjang setelah melakukan pembunuhan pelaku menyerahkan diri ke polsek loceret pungkasnya.
Dalam hal ini SB dikenakan pasal 340 KUHP sub pasal 388 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(aqza)